Kemendikbudristek Harus Perbaiki Sistem Pelaporan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, dalam siaran TV Parlemen, Kamis (12/9).
Foto: Foto tangkapan layar Muhamad MarupKemendikbudristek diminta untuk memperbaiki sistem pelaporan perundungan di lembaga pendidikan dan para pemangku kepentingan harus turut mengawasi.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memperbaiki sistem pelaporan perundungan di lembaga pendidikan. Hal tersebut agar tidak lagi terjadi kasus meninggalnya seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip).
"Kami juga telah mengkritisi kepada Kemendikbudristek untuk menjadi ya pembelajaran kita bersama. Alangkah baiknya para pemangku kepentingan juga ikut mengawasi," ujar Ferdiansyah, dalam siaran TV Parlemen, Kamis (12/9).
Dia menerangkan, sistem pelaporan tersebut harus aman dan rahasia. Dengan demikian, para pelapor tidak akan takut untuk mengungkapkan kasus-kasus perundungan di institusi pendidikan.
Ferdiansyah juga meminta setiap lembaga pendidikan untuk membuat laporan periodik mengenai situasi di tempat mereka. Jika ada perundungan yang tidak dilaporkan, namun ditemukan di kemudian hari pejabat yang berwenang harus dikenai sanksi.
"Apabila ini dilaporkan ternyata di kemudian hari ditemukan berarti yang membuat laporan tersebut yaitu pejabat yang menyatakan tidak ada perundungan maka harus dikenakan sanksi," katanya.
Ferdiansyah juga menekankan, harus ada laporan proses pembelajaran ataupun kegiatan proses pendidikan tanpa adanya perundungan tiap semesternya. Begitu juga tradisi perpeloncoan yang kerap memicu trauma.
"Untuk memutus rantai perundungan lembaga pendidikan harus menghentikan tradisi perpeloncoan di kalangan siswa dan tenaga pengajar," terangnya.
Sebelumnya seorang mahasiswi PPDS FK Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga berkaitan dengan perundungan. Pihak keluarga bersama kuasa hukum dan Tim Inspektorat Kementerian Kesehatan sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Siapkan Sanksi
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek, Abdul Haris, menerangkan, pihaknya sedang melakukan investigasi terkait kasus Undip dan siap memberikan sanksi sesuai dengan hasil investigasi yang tengah berjalan. Pihaknya juga berkolaborasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna memastikan investigasi berjalan secara komprehensif.
Haris melanjutkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Hal tersebut mengoordinasikan dekan-dekan FK untuk memfasilitasi proses pembelajaran 50 mahasiswa Prodi Spesialis Anestesi FK Undip hingga proses penanganan kasus selesai dilakukan.
"Sebagaimana diketahui, ekses dari kasus meninggalnya dokter Aulia ialah penghentian sementara kegiatan Prodi Anestesi dan Reanimasi Fakultas Kedokteran Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dokter Kariadi," jelasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga kini tengah melakukan finalisasi Peraturan Mendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai pengganti regulasi sebelumnya. Menurutnya, peraturan baru ini akan mencakup kekerasan yang meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi.
"Hal tersebut bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang dan pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," ucapnya. ruf/S-2
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia