
Fungsi Anggaran I APBN Akan Menjadi "Shock Absorber" pada 2023 Mendatang
Kemampuan APBN sebagai Stabilisator Berkurang

Foto : ISTIMEWA
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, di Jakarta, Selasa (22/11), mengatakan APBN akan tetap diarahkan untuk menjaga pemulihan perekonomian nasional sekaligus melindungi masyarakat miskin dan rentan dari berbagai ketidakpastian global.
"Artinya, APBN digunakan untuk menjaga keseimbangan ekonomi di masyarakat melalui intervensi untuk mencegah inflasi. Dengan ancaman resesi, APBN bisa disalurkan ke masyarakat dengan berbagai macam cara, baik bansos, bantuan kesehatan, hingga program padat karya guna menekan pengangguran sekaligus menjaga daya beli masyarakat," kata Wibisono.
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S
Komentar
()Muat lainnya