Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kekerasan Anak Dipengaruhi Media Sosial

📅 Selasa, 04 Jul 2023, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kekerasan Anak Dipengaruhi Media Sosial Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman.

TANGERANG - Kasus kekerasan anak Kabupaten Tangerang banyak dipengaruhi penggunaan media sosial (medsos) yang tidak sehat. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, Senin (3/7).

Dia menyebutkan tentu penyebab kasus kekerasan anak ini, media sosial sangat berpengaruh. Sekarang kalau kita lihat mulai dari anak SD sudah pegang teleponseluler. Padahal secara pengembangan anak, itu tidak bagus," ucap Asep.

Asep menerangkan kasus kekerasan terhadap anak itu sangat berpengaruh besar akibat penggunaan media sosial, yang secara dasar potensi kasus-kasus pelecehan berawal dari tontonan atau konten tidak mendidik, tanpa pengawasan.

Contoh kasus perkenalan melalui media sosial. Di situ, potensi anak menjadi korban kekerasan maupun seksual oleh pelaku. Selain itu, penyebab lainnya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah korban perpisahan antara orang tua. Hal tersebut berdampak minimnya pengawasan anak dalam pergaulan lingkungan.

"Perceraian orang tua juga jadi pemicu kasus kekerasan anak karena lalu tidak ada pengawasan kedua orang tua atas perilakunya," ujarnya. Meski demikian, dia menyatakan, terus intens mencegah kekerasan anak. Caranya, dengan upaya sosialisasi dinamika remaja dalam penggunaan media sosial yang sehat ke lingkungan pendidikan.

"Tentu langkah kita melakukan sosialisasi secara intens ke lingkungan pendidikan terhadap penggunaan media sosial. Kemudian, edukasi para orang tua juga dilakukan," katanya. Berdasarkan data tahun ini, bulan Januari-Juni, kekerasan anak di Kabupaten Tangerang telah mencapai 44 kasus.

Pengaduannya, 78 kasus kekerasan anak dan perempuan. Adapun untuk kasus-kasus sebelumnya, DP3A Tangerang juga telah mencatat 498 kasus kekerasan anak dan perempuan selama 2020 sampai 2022.

Ruang Advokasi

Lebih jauh Asep menuturkan, kekerasan juga dialami perempuan dewasa. Data itu termasuk kekerasan seksual sebanyak 20 kasus, pelecehan (14), KDRT fisik (9), serta psikis sembilan kasus. Dibanding angka kasus kekerasan tahun sebelumnya, ada sedikit peningkatan.

"Untuk menekan kekerasan tersebut, Kabupaten Tangerang membuka ruang advokasi atau pendampingan para korban. Selain itu, dia secara intens sosialisasi dan edukasi masyarakat. Isinya, untuk pencegahan dan perlindungan jika terjadi kekerasan. "Kami juga melaksanakan penyembuhan trauma," tambah Asep.

Sementara itu, kasus seorang suami US (38) yang membakar istri WH (37) dan kedua anaknya, di Jalan Inspeksi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, diancam hukuman penjara 12 tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.