Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dewan Akan Panggil Pengembang KEK Lido

📅 Kamis, 13 Feb 2025, 03:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dewan Akan Panggil Pengembang KEK Lido Doc: ANTARA/HO-DPR RI
Ket. Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi.

BOGOR - Dinilai membandel karena tetap beroperasi, meski disegel, akhirnya DPRD memanggil pengembnag KEK Lido, PT MNC Land Lido.

“Komisi XII DPR akan memanggil PT MNC Land Lido sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Lido karena melanjutkan pembangunan meski telah dipasang papan peringatan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” tutur Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, Rabu (12/2).

Dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, Bambang Haryadi menyampaikanmendapatkan laporan bahwa aktivitas di KEK Lido tetap berjalan, meski KLH sudah memasang papan peringatan untuk menghentikan kegiatan karena temuan dugaan pelanggaran. “Ini bentuk perlawanan terhadap negara. Presiden menyampaikan tidak ada orang yang kebal hukum,” kata Bambang.

“Jadi Pak Menteri, pekan depan kami akan panggil mereka untuk klarifikasi di sini. Kalau mereka tidak hadir, kita akan panggil paksa,” tambahnya.

Dia menyebut Komisi XII DPR juga sudah melakukan inspeksi pada hari Senin (10/2) bersama Deputi Penegakan Hukum KLH untuk memasang papan peringatan, salah satunya di pembangunan hotel KEK Lido.

Pelanggaran yang ditemukan termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Apa yang sudah kita lakukan itu dianggap angin lalu. Kami diinfo oleh salah satu media bahwa mereka tetap beraktivitas,“ tandas Bambang.

Kedua, MNC menyatakan bahwa masyarakat bisa masuk, ternyata tidak. Warga sekitar menyampaikan untuk masuk ke dalam sangat sulit. “Dirut-nya juga mengakui mereka tidak memiliki Amdal,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq telah melakukan inspeksi ke KEK Lido pada tanggal 1 Februari lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. KLH menemukan sedimen dari areal bukaan lahan terbawa ke hulu Danau Lido, menyebabkan sedimentasi dan ­pendangkalan.

Tidak hanya itu, hasil verifikasi lapangan, KLH juga memperlihatkan perbedaan signifikan antara dokumen lingkungan yang telah disetujui dengan realisasi konstruksi di KEK Lido.

Pembangunan yang sedang berlangsung berdampak terhadap sedimentasi yang mengancam ekosistem di sekitar danau serta penyempitan luas badan air, dari 24 hektare menjadi sekitar 12 hektare. Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.