Kejati Jateng Usut Dugaan Korupsi Plaza Klaten, Kerugian Negara Capai Rp 10,2 Miliar
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Foto: Koran Jakarta/Henri PelupessySEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidus) melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Plaza Klaten, Kabupaten Klaten, pada periode 2019 hingga 2023. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai 10,2 miliar rupiah.
Kepala Seksi (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Trionomengungkapkan kasus ini berawal dari pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang digunakan untuk pembangunan Plaza Klaten.
“Aset tersebut diserahkan melalui perjanjian kerja sama dengan PT Inti Griya Prima Sakti (PT IGPS) pada 1989 dan berakhir pada 2018, dengan ketentuan tanah dan bangunan Plaza Klaten harus diserahkan kembali kepada Pemkab Klaten,” kata Arfan, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/1).
Namun, dalam kurun waktu 2019 hingga 2022, pengelolaan Plaza Klaten oleh Pemkab Klaten diduga menyimpang dari peraturan yang berlaku.
Kejati menemukan Kepala Dinas DKUKMP Kabupaten Klaten menunjuk secara lisan Fery Sanjaya dari PT MMS, untuk mengelola plaza tanpa prosedur yang benar. Fery kemudian menyewakan plaza tersebut kepada pihak ketiga, seperti PT Matahari Department Store, PT Pesona Klaten Persada (PKP), dan PT MPP.
Total penerimaan sewa Plaza Klaten tercatat 14,2 miliar rupiah, namun hanya 3,9 miliar rupiah yang disetorkan ke kas daerah.
Sisa dana yang tidak disetorkan mencapai 10,2 miliar rupiah, yang diduga merugikan negara. Kejati Jateng kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap penyimpangan lebih lanjut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Henri pelupessy
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD