Kejati Jateng Tahan Direktur Istana Cendrawasih Motor Kasus Dugaan Penyimpangan Kredit Rp30 Miliar
Kejati Jateng menahan HW, Direktur PT Istana Cendrawasih Motor terkait dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (12/11) malam.
Foto: Koran Jakarta/Henri PelupessySEMARANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan HW, Direktur PT Istana Cendrawasih Motor (ICM), terkait dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (12/11) malam.
Penahanan HW, berkaitan dengan penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja oleh bank BUMN, kepada perusahaan tersebut pada periode 2017-2019, dengan total nilai kredit mencapai 30 miliar rupiah.
Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono, mengatakan HW diduga menyampaikan data yang tidak benar saat mengajukan permohonan kredit.
"Tersangka menggunakan dana kredit tidak sesuai peruntukan. Selain itu, ia juga membuat jaminan fidusia yang tidak benar atau fiktif," ungkap Arfan dalam keterangan persnya, Rabu (13/11).
Lebih lanjut, Arfan menambahkan HW tidak memenuhi kewajibannya sebagai debitur sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar 16,54 miliar rupiah.
"Atas perbuatan tersangka ini, menimbulkan kerugian negara sekitar 16,54 miliar rupiah," jelasnya.
Diungkapkannya, kasus ini ditangani bidang tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejati Jateng. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup, HW ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Tersangka HW saat ini dititipkan di Lapas Kedungpane Semarang," kata dia.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Lima Remaja Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran di Jakarta Barat
- Ini Peringkat 30 Eksportir Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 3 dari Belakang
- Memiliki Ide Memajukan Jakarta, Rujaks Deklarasi Dukung Ridwan Kamil – Suswono
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar