![Kejaksaan Agung Bentuk Tim Berisi 22 Jaksa Senior](https://koran-jakarta.com/images/article/kejaksaan-agung-bentuk-tim-berisi-22-jaksa-senior-211217231533.jpeg)
Pelanggaran Berat HAM -- Fokus Dulu Kejadian Setelah Tahun 2000
Kejaksaan Agung Bentuk Tim Berisi 22 Jaksa Senior
![Kejaksaan Agung Bentuk Tim Berisi 22 Jaksa Senior](https://koran-jakarta.com/images/article/kejaksaan-agung-bentuk-tim-berisi-22-jaksa-senior-211217231533.jpeg)
Foto : Istimewa
Menko Polhukam, Mahfud MD
Maneger Nasution sendiri tidak sepenuhnya sependapat dengan pihak-pihak yang menilai bahwa negara sama sekali belum berupaya ataupun memperhatikan para korban peristiwa pelanggaran berat HAM. Selama ini, menurutnya, LPSK sebagai representasi negara telah memulihkan hak para korban pelanggaran HAM, terutama hak sosial dan ekonomi.
"Bermodal surat keterangan sebagai korban yang dikeluarkan Komnas HAM, LPSK melakukan pemulihan hak sosial dan ekonomi korban dari beberapa peristiwa pelanggaran berat HAM," katanya.
Baca Juga :
Pilih Pemimpin yang Hormati HAM di Pilpres 2024
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya