Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ke Pasar Tradisional Tak Harus Vaksin

Foto : ARI BOWO SUCIPTO/ARI BOWO SUCIPTO

Ilustrasi: Pedagang melayani pembeli di Pasar Klojen, Malang, Jawa Timur, Jumat (6/8/2021). Pemerintah setempat membebaskan retribusi pelayanan pasar rakyat bagi para pedagang guna mengurangi dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menjelaskan implementasi protokol kesehatan tetap perlu dilakukan ketika masyarakat pergi ke pasar rakyat, kendati tidak membutuhkan syarat vaksin dan swab Antigen dalam uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal yang berlangsung pada 10-16 Agustus 2021.

"Di pasar rakyat, syarat vaksinasi dan Antigen dimungkinkan untuk tidak diterapkan. Hal ini karena pasar rakyat adalah tempat menjual barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," kata Oke lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (12/8).

Selain itu situasi di pasar rakyat berbeda dengan pusat perbelanjaan dan mal, di mana sebagian besar pasar rakyat berada di ruang terbuka dengan sistem sirkulasi udara alami yang risiko penularannya tidak setinggi area pusat perbelanjaan yang berada di ruang tertutup berpendingin udara.

Namun, tegas Oke, para pengunjung dan penjual di pasar rakyat juga wajib menerapkan prokes lainnya seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.

"Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan dan menjaga kesehatan para pengunjung dan penjual. Kuncinya, penerapan prokes secara disiplin," kata Oke.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top