![Kawal Progres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua](https://koran-jakarta.com/images/article/kawal-progres-percepatan-pembangunan-kesejahteraan-di-tanah-papua-231016103246.jpg)
Kawal Progres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua
![Kawal Progres Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Tanah Papua](https://koran-jakarta.com/images/article/kawal-progres-percepatan-pembangunan-kesejahteraan-di-tanah-papua-231016103246.jpg)
Beberapa hari sebelumnya, Wamendagri John Wempi Wetipo menggelar Rapat Tim Asistensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada 4 DOB Papua, di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Dia mengatakan, Tim Asistensi yang dibentuk oleh pemerintah terus mengawal jalannya pemerintahan di DOB Papua.
"Terkait Tim Asistensi, setelah SK terbentuk, baru kali ini kita akan lakukan rapat bersama antar-K/L. Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan Bapak/Ibu semua kementerian dan lembaga yang telah mengirimkan nama-nama sehingga kami akomodir dan lahirkan keputusan Menteri Dalam Negeri," katanya dalam rapat tersebut.
Dia menyampaikan, pembi-naan dan fasilitasi terhadap 4 provinsi baru di Papua disebutkan dalam Pasal 18 ayat (1) pada masing-masing Undang-Undang (UU) terkait pembentukan provinsi tersebut. Pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam waktu 3 tahun sejak diresmikan untuk mengefektifkan penyeleng-garaan pemerintahan daerah.
Regulasi itu didukung dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 100.2.2.2-3254 Tahun 2023 tentang Tim Asistensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
"Ini Tim Asistensi terdiri dari lintas kementerian/lembaga yang mempunyai tugas sesuai dengan instansi masing-masing. Nah di sini ada dari KementerianPolhukam, KementerianKeuangan, KementerianDikbudristek, KementerianKesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, kemudian Kementerian Perhubungan, KementerianKominfo, Kementerian LHK, Kemen-terian ATR/BPN, Kementerian Bappenas, Kementerian PANRB, TNI/Polri, dan BKN," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya