Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Kota

Jakarta Bakal Jadi Pusat Perdagangan Global

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan menegaskan bahwa lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menandakan babak baru bagi Jakarta yang nantinya tak lagi menyandang status ibu kota Indonesia ini. Jakarta akan menjadi pusat perdagangan global.

Hal itu menjadi salah satu inti sari dalam dialog yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk "UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota" yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (22/4).

Baca Juga :
Kerja Sama Perbankan

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, berharap UU DKJ mampu menghadirkan konsep aglomerasi yang memungkinkan Jakarta dan kota-kota di sekitarnya untuk berkolaborasi dan saling memperkuat ekonomi.

"Di dalam konteks pengembangan jakarta, paling penting bagaimana dengan kota sekitar menjadi satu kesatuan sebagai ekosistem wilayah dan ekonomi," tuturnya dalam diskusi virtual tersebut.

Tidak kalah penting, ia mengingatkan pentingnya membangun infrastruktur perkotaan yang memadai di seluruh wilayah Jabodetabekpunjur. Terutama terkait hal-hal yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat, sepertidalam hal penyediaan angkutan massal yang terjangkau.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : andes
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top