Kasus Korupsi Harus Jadi Pelajaran Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pertemuan Mendagri dengan Pimpinan KPK tersebut membahas komitmen bersama untuk melakukan pencegahan tindak korupsi oleh kepala daerah khususnya calon petahana dalam pilkada 2018
Foto: ANTARA/Puspa PerwitasariJakart a - Kasus korupsi yang sekarang banyak menjerat kepala daerah dan yang masih berstatus calon, hendak jadi bahan pelajaran berharga bagi para calon kepala daerah yang belum kena kasus. Calon yang maju dalam pemilihan kepala daerah harus menjadikan kasus yang terjadi, sebagai memontum menenggakkan komitmen anti korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (23/3). Menurut Tjahjo, dalam kasus kepala daerah jadi tersangka, pemerintah tentunya tak bisa intervensi proses hukum yang sedang dijalankan lembaga penegak hukum. Ia sebagai Mendagri hanya minta, para kepala daerah termasuk yang jadi calon kepala daerah, untuk tenang menjalani proses hukum yang terjadi.
Dan, ia minta semuanya kooperatif, sehingga proses hukum bisa secepatnya tuntas. "Saya tidak bisa intervensi itu adalah kewenangan KPK. Tapi apa pun asas praduga tidak bersalah tetap harus kita kedepankan," katanya. Ia contohkan, kasus Zumi Zola, Gubernur Jambi. Hingga sekarang, belum ada putusan hukum tetap.
Zumi sendiri sudah jadi tersangka, tapi tak ditahan. Termasuk juga para calon kepala daerah yang kena jerat KPK. Menyikapi ini, kementeriannya hanya berpegang pada aturan. Yang penting, ia minat yang kena kasus untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Agar kasusnya secara hukum tuntas.
ags/AR-3
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 3 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 4 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik