![Kasus Baru Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua](https://koran-jakarta.com/images/article/kasus-baru-sudah-lampaui-puncak-gelombang-dua-220207230441.jpg)
Kasus Baru Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua
![Kasus Baru Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua](https://koran-jakarta.com/images/article/kasus-baru-sudah-lampaui-puncak-gelombang-dua-220207230441.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kiri) memberikan keterangan pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).
Rinciannya, apabila rasio kasus positif mingguan kurang dari 15 hingga kurang dari 25 persen, maka ketentuan jumlah tes mencapai 10 orang per 1.000 penduduk per minggu.
Sedangkan jika rasio kasus positif di atas 25 persen, maka jumlah tes mencapai 15 orang per 1.000 penduduk per minggu.
"Ini akan ditingkatkan sampai 30. Setidaknya begitu, aturan dan ketentuan kita akan penuhi sesuai SOP, aturan ketentuan, dari para ahli para pakar dan juga kebijakan Pemerintah Pusat," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level tiga.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya