Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 I Kapasitas 3T Ditingkatkan Menyusul Penetapan PPKM Level Tiga

Kasus Baru Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kiri) memberikan keterangan pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Status PPKM

Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan kapasitas pemeriksaan sampel, pelacakan, dan perawatan (testing, tracing, dan treatment/3T) untuk menekan penularan Covid-19 menyusul kembali ditetapkan status PPKM Ibu Kota menjadi level tiga.

"Kami akan tingkatkan terus 3T ini, testing, tracing, dan treatment, sekalipun Jakarta termasuk provinsi yang paling tinggi melakukan 3T," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai menghadiri rapat paripurna soal Raperda Disabilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

Menurut dia, untuk pemeriksaan atau testing akan ditingkatkan dari 15 menjadi minimal 30 orang. Apabila meninjau Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM yang berakhir pada Senin (7/2) ini, testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat rasio kasus positif atau positivity rate mingguan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top