Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 I Kapasitas 3T Ditingkatkan Menyusul Penetapan PPKM Level Tiga

Kasus Baru Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kiri) memberikan keterangan pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus harian Covid-19 di Ibu Kota saat ini sudah melampaui puncak pandemi gelombang dua pada Juli 2021 lalu.

JAKARTA - Kasus baru Covid-19 harian di DKI Jakarta saat ini sudah melampaui kasus baru harian saat puncak pandemi pada gelombang dua yang terjadi Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin (7/2). Menurut Anies, kasus baru di Jakarta per 6 Februari 2022 (Minggu) adalah 15.825 kasus baru Covid-19. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kasus baru pada bulan Juli 2021 sebanyak 14.619 kasus baru dan hal itu juga mendapatkan perhatian Presiden Joko Widodo.

"Jadi kemarin angka kasus Covid-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," kata Anies usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin.

Ini artinya penularannya sangat cepat. "Ini juga jadi perhatian Pak Jokowi dalam rapat (Virtual) tadi," kata Anies.

Atas hal tersebut, Anies meminta warga untuk waspada, mulai dari tidak sekalipun melepaskan masker ketika di luar, menghindari potensi kerumunan. Selain itu mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila bisa dilakukan secara virtual.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top