Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi Covid-19 I Kapasitas 3T Ditingkatkan Menyusul Penetapan PPKM Level Tiga

Kasus Baru Sudah Lampaui Puncak Gelombang Dua

Foto : ANTARA/Ricky Prayoga

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah), Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kanan), Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kiri) memberikan keterangan pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Meski demikian, Riza meminta masyarakat tidak panik, terutama ketika terpapar Covid-19 dan positif sehingga bisa memprediksi tingkat keparahan gejala yang dialami sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya. "Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya," katanya.

Kalau perlu datangi fasilitas kesehatan dan bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun maka lakukan isolasi mandiri di rumah. "Bila gak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk bisa dapat isolasi terpadu," tuturnya.

Masyarakat juga diminta tidak perlu khawatir dengan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta yang melebihi 60 persen karena lebih banyak adalah pasien gejala ringan atau tanpa gejala.

"Dari 60 persen itu sesungguhnya yang gejala berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Artinya memang penularannya tinggi tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," tutur Anies.

Kasus Covid-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 980.970 kasus dengan rincian 67.219 kasus aktif, 13.794 kasus meninggal dunia dan 899.957 sembuh.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top