KASN Sebut 264 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024
Tangkapan layar-Ketua KASN Agus Pramusinto dalam ‘Webinar’ KASN “Belajar dari pemilu, menuju Pilkada Serentak 2024” di Jakarta, Rabu (3/4).
Selain itu, menurutnya, potensi pelanggaran imparsialitas tidak hanya terjadi dalam aspek politik. Pasalnya, praktik atau bentuk-bentuk potensi pelanggaran imparsialitas juga terjadi pada pelayanan publik, manajemen ASN dan pengambilan keputusan utamanya bagi pejabat publik.
Agus menilai kondisi ini membutuhkan strategi yang tepat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif. Lalu, eksistensi lembaga pengawas imparsialitas yang independen menjadi krusial dalam mewujudkan demokrasi yang bersih khususnya melalui penerapan netralitas atau imparsialitas dari ASN.
Pengawasan tersebut tentunya akan lebih optimal apabila didukung dengan regulasi dan kewenangan yang kuat serta tentu saja melibatkan civil society.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya