Kasasi Ditolak MA, Sritex Bakal Tempuh Langkah Hukum Berikutnya
Arsip foto - Buruh berjalan keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad AyudhaJAKARTA - Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengajukan peninjauan kembali (PK) usai permohonan kasasi soal putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (20/12), menyatakan pihak manajemen menghargai putusan yang telah ditetapkan oleh MA, serta saat ini telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali.
Ia menyatakan upaya hukum tersebut dilakukan pihaknya agar dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan.
"Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex," katanya.
Iwan mengatakan selama proses pengajuan kasasi ke MA, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sesuai yang disampaikan pemerintah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, di tengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami," kata dia.
Lebih lanjut, pihaknya berharap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung Sritex untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional.
Adapun sebelumnya pada Rabu (23/10/2024), Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditor perusahaan tekstil tersebut.
Salah satu debitur Sritex, yakni PT Indo Bharat Rayon, mengajukan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas kesepakatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2022.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada Januari 2022 lalu," kata Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang Haruno Patriadi.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah melakukan respons cepat dengan menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan para pekerja Sritex tetap bekerja, salah satunya yakni membuka fasilitas wilayah berikat yang sempat dibekukan untuk memastikan kelancaran bahan baku.
Berita Trending
- 1 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 2 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 3 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 4 Para Penggemar K-Pop Ikut Tolak Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
- 5 Generasi Muda Tak Perlu Cemas, Produk Berbahan Baku Herbal Diandalkan Hadapi Food Pleasure
Berita Terkini
- Kabar Gembira bagi Pengguna Kereta, KAI Cirebon Sebut 66 Ribu Tiket Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia
- Curah Hujan Tinggi Sebabkan Sejumlah Destinasi Wisata di Daerah Rawan terhadap Bencana
- Kunjungan Kerja Menteri Sosial di Lampung
- Otorita IKN Inspeksi Pangan di Kota Nusantara Pastikan Kelayakan
- Veronica Tan Ingatkan Perempuan Harus Berdaya agar Tidak Jadi Korban Kekerasan