Jumat, 14 Feb 2025, 14:50 WIB

Kasal Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Gaji Prajurit dan ASN di Lingkungan TNI AL

KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di atas KRI Diponegoro 365 saat bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat (14/2/2025).

Foto: Antara

JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan efisiensi anggaran tidak akan memengaruhi gaji pegawai aparatur sipil negara (ASN) ataupun prajurit.

"Jadi, bukan efisiensi anggaran, tetapi blokir sementara nanti tidak berpengaruh banyak pada operasional. Yang tidak boleh diganggu itu adalah operasional, kemudian belanja pegawai, gaji, dan tunjangan," kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali saat jumpa pers di atas kapal KRI Diponegoro 365 yang tengah bersandar di Kolinlamil Jakarta Utara, Jumat (14/2).

Laksamana TNI Ali mengatakan bahwa efisiensi anggaran tersebut hanya memengaruhi anggaran belanja barang dan modal. Kendati demikian, KSALĀ tidak membeberkan secara perinci berapa biaya yang berkurang untuk belanja barang dan modal.

KSAL juga tidak menjelaskan secara perinci berapa anggaran untuk gaji dan tunjangan PNS serta prajurit.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI mengefisiensikan anggaran sebesar Rp26,993 triliun.

Wamenhan menyampaikan pernyataan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, yang membahas anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan jenis belanja, Donny menjelaskan bahwa belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi, kemudian belanja barang diefisiensikan sebanyak Rp10,94 triliun, dan belanja modal sebesar Rp16,05 triliun.

Donny menekankan bahwa efisiensi diambil dari belanja barangĀ dan modal, kemudian anggaran tetap berada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemhan dan TNI. Namun, dengan status diblokir.

"Dan menurut unit organisasi (UO). Satu, UO Kemhan sebesar Rp8,43 triliun. Dua, UO Mabes TNI sebesar Rp3,68 triliun. Tiga, UO TNI AD (Angkatan Darat) sebesar Rp5,16 triliun. Empat, UO TNI AL (Angkatan Laut) sebesar Rp6,07 triliun, dan UO TNI AU (Angkatan Udara) sebesar Rp3,63 triliun," kata dia.

Selain itu, Wamenhan mengemukakan bahwa efisiensi tersebut setelah Kemhan dan TNI mengidentifikasi rencana efisiensi anggaran terhadap seluruh program dan kegiatan dengan menyisir kegiatan sesuai dengan kriteria dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: