Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemanfaatan Energi I Pemanfaatan Energi Panas Bumi Baru 2,1 Gigawatt

Karpet Merah bagi Investor "Geothermal" Disiapkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memikat investor energi panas bumi, berbagai kemudahan disiapkan pemerintah mulai dari mengambil alih risiko eksplorasi hingga membolehkan pembangunan PLTP di area hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan bagi para kontraktor dan investor untuk mengembangkan energi panas bumi di Indonesia, melalui berbagai inovasi terobosan aturan yang ada. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi yang saat ini masih relatif rendah.

Pemerintah akan mengambil alih risiko eksplorasi panas bumi di Tanah Air. Dalam skema pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) tersebut, pengeboran dilakukan pemerintah. Skema itu demi mengurangi risiko kontraktor.

Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, berharap skema baru ini bisa menggairahkan investasi energi geothermal di dalam negeri. Pasalnya, hingga kini pemanfaatan energi panas bumi baru 2,1 gigawatt (GW).

Kalaupun berjalan maksimal pada 2025, sambung dia, diperkirakan hanya menyentuh sekitar 2,8 GW. Angka itu jauh dari target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 7.000 megawatt (MW) atau 7 GW. "Artinya, memang perlu akselerasi untuk mencapai angka itu," ungkap Fabby, di Jakarta, Rabu (9/9).

Salah satu kuncinya adalah risiko eksplorasi diambil alih oleh pemerintah sehingga lelang WKP (wilayah kerja panas bumi) nantinya adalah lelang untuk pembangunan pembangkit dengan informasi mengenai potensi steam yang sudah jelas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top