Kapolda Papua: Gubernur Enembe Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri
Foto: istimewaJAYAPURA - Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan Gubernur Lukas Enembe telah bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10), kata Kapolda, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya. "Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Pol. Fakhiri di Jayapura, Sabtu (22/10).
- Baca Juga: KIP Kuliah Akan Ganti Nama
- Baca Juga: Rencana Kampus Kelola Tambang Bungkam Daya Kritis
Dikatakan pula bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dr. Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke.
KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Sementara itu, tokoh pemuda dari wilayah adat Tabi di Papua Martinus Kasuay meminta pemerintah pusat menunjuk penjabat gubernur untuk mengurus pemerintahan di Papua karena Gubenur Lukas Enembe sedang sakit.
"Untuk urusan pemerintahan, pemerintah pusat secepatnya menunjuk penjabat sementara untuk mengurus masyarakat yang ada di Papua," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/10).
Hal itu disampaikan terkait kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang sakit, sekaligus menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga mengalami kekosongan jabatan wakil gubernur.
Menurut ia, dalam beberapa pekan terakhir, para pejabat pemprov maupun elite politik di Papua sibuk mengurusi kesehatan gubernur dan mengabaikan kepentingan masyarakat.
Martinus menegaskan bagaimana nasib pelayanan publik masyarakat Papua apabila semua penjabat daerah hanya mengurusi satu orang, yakni Lukas Enembe.
Ia berharap dengan adanya penjabat Gubernur di Papua dapat memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, mengenai tuduhan korupsi yang menjerat Lukas Enembe, ia menegaskan sikapnya mendukung KPK memeriksa Lukas sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. "Kalau seluruh pejabat Papua mau diperiksa, periksa saja, tetapi masyarakat perlu diselamatkan," tegasnya.
Martinus juga mengkritisi status baru Gubernur Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua sebagaimana dikukuhkan oleh Dewan Adat Papua versi Dominikus Sorabut. "Pengukuhan itu tidak sah," katanya.
Ia menjelaskan di Papua terdapat tujuh wilayah adat dengan struktur kepemimpinan yang berbeda-beda dalam suku. Dalam versi adat Tabi, kepala suku diangkat berdasarkan garis keturunan.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal