Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 05 Feb 2025, 11:43 WIB

Rencana Kampus Kelola Tambang Bungkam Daya Kritis

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, menilai, rencana pemberian izin terhadap kampus untuk mengelola tambanh merupakan bentuk pembungkaman baru terhadap kampus. Menurutnya, rencana ini akan direalisasikan dengan syarat suara-suara kritis itu tidak boleh disampaikan.

"Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” ujar Gabriel, dalam keterangan resminya, Minggu (2/2).

Dia menyarankan, kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan. Menurutnya upaya pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.

Gabriel melanjutkan, hal sama berlaku meski kampus tersebut sudah memiliki jurusan pertambangan. Menurutnya, kampus tersebut memang berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktekan keilmuan dan teknologi terkini.

“Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, selama ini kampus selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Menurutnya, dengan adanya pemberian izin tambang ini menurutnya justru memberikan dampak negatif lebih besar.

Gabriel melihat bahwa adanya potensi korupsi atau paling tidak moral hazard jika kampus diberikan hak mengelola tambang. Sebab, ketika kampus nantinya terjun ke dalam pengelolaan tambang maka logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik.

"Sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” terangnya.

Sebagai informasi, perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya di beri izin untuk mengelola tambang. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR.

Terlepas dari pro-kontranya kampus mengelola tambang, menurutnya kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Sepakat atah tidak, harus ada langkah mitigasinya.

"Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.