
Rencana Kampus Kelola Tambang Bungkam Daya Kritis
Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele.
Foto: IstimewaJAKARTA - Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Gabriel Lele, menilai, rencana pemberian izin terhadap kampus untuk mengelola tambanh merupakan bentuk pembungkaman baru terhadap kampus. Menurutnya, rencana ini akan direalisasikan dengan syarat suara-suara kritis itu tidak boleh disampaikan.
"Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” ujar Gabriel, dalam keterangan resminya, Minggu (2/2).
Dia menyarankan, kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan. Menurutnya upaya pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisme baru pemerintah kepada pihak kampus.
Gabriel melanjutkan, hal sama berlaku meski kampus tersebut sudah memiliki jurusan pertambangan. Menurutnya, kampus tersebut memang berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktekan keilmuan dan teknologi terkini.
“Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, selama ini kampus selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang. Menurutnya, dengan adanya pemberian izin tambang ini menurutnya justru memberikan dampak negatif lebih besar.
Gabriel melihat bahwa adanya potensi korupsi atau paling tidak moral hazard jika kampus diberikan hak mengelola tambang. Sebab, ketika kampus nantinya terjun ke dalam pengelolaan tambang maka logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik.
"Sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” terangnya.
Sebagai informasi, perguruan tinggi saat ini mempunyai peluang untuk ikut mengelola tambang, menyusul ormas keagamaan yang sebelumnya di beri izin untuk mengelola tambang. Usulan ini muncul dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba yang sedang dibahas di DPR.
Terlepas dari pro-kontranya kampus mengelola tambang, menurutnya kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Sepakat atah tidak, harus ada langkah mitigasinya.
- Baca Juga: Peringatan Pemberontakan Tentara PETA
- Baca Juga: Tiongkok Makin Agresif Investasi ke Indonesia
"Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” ucapnya.
Berita Trending
- 1 Tangani Perubahan Iklim, KLH Indonesia-Kanada Bahas Potensi Karbon Biru
- 2 Kemenag: Kuota 1.838 Jemaah Haji Khusus Belum Terisi
- 3 Klasemen Liga 1 Usai Persebaya Menang 1-0 atas PSBS Biak
- 4 Ombudsman Perjuangkan Gaji ke-13 dan THR 663 Guru
- 5 Malaysia Akan Lakukan Penyelidikan Internal Penembakan Pekerja Migran Indonesia di Tanjung Rhu
Berita Terkini
-
Presiden Prabowo Minta Perang pada Judi “Online” Diperkuat
-
Aksi Nyata Bidan Cegah Anemia
-
Otorita IKN Usulkan Lahan Gratis untuk Pembangunan Kedutaan di “Diplomatic Compound” IKN Sebelum 2028
-
Dirut BPJS: Syarat Kepesertaan JKN Bukan untuk Mempersulit Jemaah Haji
-
Mensos: Graduasi Penerima Bansos Akan Dipercepat untuk Mendorong Kemandirian Penerima Manfaat