Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 27 Agu 2021, 15:26 WIB

Kapal Buronan Pemerintah Kamboja Ini Akhirnya Tak Berkutik di Tangan Kapal Perang TNI AL

KRI John Lie-358 berhasil menangkap kapal tanker MT. Strovolos yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia di perairan Anambas Kepulauan Riau.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kapal buronan Pemerintah Kamboja akhirnya tidak berkutik di tangan TNI AL. Kapal tersebut ditangkap KRI John Lie-358, salah satu unsur Komando Armada I di perairan Anambas Kepulauan Riau.

Menurut keterangan Dispen TNI AL yang diterima Koran Jakarta, Jumat (27/8), kapal yang ditangkap KRI John Lie-358 itu adalah kapal tanker MT. Strovolos. Kapal tersebut ditangkap karena melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia di perairan Anambas Kepulauan Riau.

"KRI John Lie-358 yang saat itu melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan patroli keamanan di wilayah yurisdiksi nasional berhasil mendeteksi serta mengamankan MT. Strovolos di perairan Anambas," kata Dispen TNI AL dalam keterangannya.

Dispen TNI AL juga membeberkan, dari hasil penyelidikan awal, MT. Strovolos berbendera Bahamas dengan Nakhoda berinisial SSM berkebangsaan Bangladesh membawa 19 Orang ABK. Sebanyak 13 orang diantaranya berkewarganegaraan India, 3 orang Warga Negara Bangladesh dan 3 orang Warga Negara Myanmar dengan memuat Crude Oil 297.686,518 Gross BBLS.

Kapal ini, menurut Dispen TNI AL, berlayar dari Thailand menuju Batam dengan tidak mengaktifkan AIS (Automatic Identification System) ketika melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia.

"Adanya bukti awal pelanggaran hukum positif nasional yang berlaku, KRI John Lie-358 selanjutnya mengawal Mt. Strovolus menuju Batam untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam pada Jumat (30/7) lalu yang langsung dilakukan karantina sesuai protokol Covid-19 sebelum dilaksanakan penyelidikan lanjutan oleh Lanal Batam," kata Dispen TNI AL.

Masih menurut Dispen TNI AL, keberhasilan penangkapan tersebut selain dari patroli rutin yang dilakukan TNI AL juga tidak terlepas dari adanya kerjasama serta koordinasi dengan negara Kamboja. Pemerintah Kamboja mengirimkan nota diplomatik dari kedutaan besar Kerajaan Kamboja pada tanggal 24 Juli 2021 tentang permohonan dukungan otoritas di Indonesia untuk menahan kapal MT. Strovolos berbendera Bahamas GT 28.546. Kapal ini diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah.

"TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum. Penangkapan MT. Strovolos berbendera Bahamas merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL. Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono," kata Dispen TNI AL.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Agus Supriyatna

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.