Kantor Dinas PUPR Aceh Digeledah
Foto: istimewaJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh. Penggeledahan terkait kasus suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.
"Hari ini, tim penyidik KPK meneruskan penelusuran bukti-bukti pada kasus dugaan suap terkait DOKA. Penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (10/7).
Pada hari yang sama, tambah Febri, KPK menggeledah kantor Bupati Bener Meriah dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh. Penggeedan ini terkait kasus suap pengalokasian dan penyaluran DOKA Tahun Anggaran 2018 Pemprov Aceh.
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah lokasi lainnya dalam penyidikan kasus itu. Penggeledahan, antara lain rumah tiga tersangka, yaitu Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri serta pendopo rumah dinas Gubernur dan kantor Gubernur Aceh.
KPK mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang terkait dengan DOKA 2018 dalam penggeledahan itu. Dalam kasus itu, kata Febri, dari dokumen-dokumen dan catatan-catatan proyek yang didapatkan KPK, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus tersebut.
"KPK mengimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat kooperatif dan membantu proses penyidikan. Selain proses hukum, pengungkapan kasus ini juga kami pandang penting bagi masyarakat Aceh, terutama karena korupsi merugikan masyarakat," tuturnya.
Periksa Saksi
Terkait sejumlah pertanyaan kapan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang telah dicegah ke luar negeri untuk diperiksa, Febri mengatakan KPK akan memeriksa saksi-saksi yang relevan dan dipandang ada kaitan dengan kasus ini. Sehingga nanti saat diperiksa bisa menjelaskan apa yang diketahuinya. Jadwal pemeriksaannya kapan akan diinformasikan lebih lanjut. Jika saksi-saksi dipanggil, agar memenuhi panggilan penyidik.
Adapun empat saksi yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri. Untuk diketahui Nizarli merupakan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Aceh, Rizal Aswandi sebagai mantan Kepala Dinas PUPR Aceh, dan Fenny Steffy Burase, orang dekat Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Provinsi Aceh Ahmadi serta dua orang dari unsur swasta yaitu Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri. Diduga sebagai penerima Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi Ahmadi.
Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar 500 juta rupiah bagian dari 1,5 miliar rupiah yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari DOKA. Adapun pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara. KPK masih mendalami dugaan penerimaan-penerimaan sebelumnya.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait kasus itu, KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sebesar 50 juta rupiah dalam pecahan seratus ribu rupiah, bukti transaksi perbankan, dan catatan proyek.
KPK menahan empat tersangka. Mereka adalah Irwandi Yusuf di Rutan Cabang KPK di belakang gedung Merah Putih KPK, Ahmadi di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Hendri Yuzal di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan T Syaiful Bahri di Rutan Polres Jakarta Selatan.
mza/Ant/N-3
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara, Mohammad Zaki Alatas
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 3 Majukan Ekosistem Digital Indonesia, Diperlukan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS
Berita Terkini
- 3.000 Pelajar Terancam Putus Sekolah
- KPU RI Ungkap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 untuk Pilgub Capai 71,39 Persen
- Presiden Prabowo Sidak Dapur Umum Program MBG di Rawamangun
- Kasad: TNI AD Akan Perbarui Doktrin Perang untuk Sesuaikan Kemajuan Zaman
- Antisipasi Penurunan Pendapatan, Ekonom Sarankan Paket Stimulus untuk Sektor MICE