Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"Kambing Hitam" Avtur

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Deregulasi menyebabkan persyaratan pendirian maskapai penerbangan menjadi sangat mudah. Pengusaha dengan modal pas-pasan mulai menggaet asing lalu memproklamasikan sebagai maskapai berbiaya rendah. Dalam waktu singkat muncullah maskapai baru dengan jargon LCC dan langsung menggerus flag carrier. Bahkan, mereka secara progresif merebut rute gemuk yang selama ini menjadi ladang flag carrier.

Model bisnis dan plarform BUMN penerbangan semakin dilemahkan dengan ketentuan yang lebih liberal seperti Undang-Undang Persaingan Usaha dan Anti Monopoli. UU ini kemudian mendorong deregulasi transportasi udara. Kini model bisnis LCC di negara asalnya, Amerika, sudah bertransformasi berulang kali.

Bahkan, maskapai yang menjalankan berulang kali jatuh bangun dan beberapa di antaranya bangkrut. Model LCC dalam dunia penerbangan diterapakan pertama kali di Amerika Serikat tahun 1978. Penerbangan LCC selalu mengalami pembaruan sesuai dengan perkembangan teknologi. Pelopor model LCC di Amerika Serikat adalah Pacific Southwest Airlines (PSA) dan Air Southwest Co. PSA adalah maskapai penerbangan tertua dan pertama di Amerika Serikat dengan moto perusahaan "The World's Friendly Airlines". PSA berkantor pusat di San Diego California yang beroperasi sejak 1949 dengan mengandalkan pesawat jenis DC3.

Maskapai penerbangan kedua yang menjadi pelopor LCC adalah Air Southwest Co yang beroperasi sejak 1967 yang lalu berganti nama SouthWest Airlines pada 1971. Maskapai LCC di AS telah menyempurnakan operasional beberapa kali. Sehingga meskipun layanan tanpa kenikmatan prima (no frills), berharga amat murah, tetapi tepat waktu dan menerapkan faktor keselamatan yang tinggi.

Deregulasi penerbangan di berbagai negara, termasuk Indonesia, membuat bisnis penerbangan leluasa memasuki pasar apa pun, selama operator mampu memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan. Namun, ada faktor yang sangat riskan seperti penerbangan menjadi industri dengan margin keuntungan di bawah 3 persen. Akibatnya, kondisi cash flow penerbangan masih mudah berdarah-darah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top