Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sidang Penyuapan - Uang Diberikan untuk Pengaruhi Putusan Uji Materi UU

Kamaludin Akui Berikan Uang ke Patrialis Akbar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Saya tidak pernah memberikan ke Basuki sama sekali, tapi kepada Kamaludin karena hampir setiap hari Pak Kamal ini bersama saya. Memang Pak Kamal waktu menanyakan Pak sudah putus belum perkara itu? Saya katakan sudah ada putusan sementara, tapi belum final. Waktu saya mau meninggalkan lapangan, Pak Kamal itu ke mobil saya, kebetulan di mobil saya membawa draft yang belum final itu. Dia mau tahu, saya katakan sudah baca saja, saya mau jalan. Saya serahkan kepada Kamaludin supaya dia tahu apa isinya walaupun itu belum final," kata Patrialis dalam sidang di PengadilanTipikor Jakarta.

Patrialis menjadi saksi untuk terdakwa pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa Basuki bersama dengan General Manager PT Impexindo Pratama Ng Fenny. "Putusannya belum final, kedua hanya spontanitas saya waktu itu. Jadi saya tidak berpikir lebih jauh, lebih panjang karena dalam pertemuan saya dengan Pak Kamal dan Pak Basuki sudah ada komitmen kita tidak boleh bicara uang," tambah Patrialis.

Patrialis pun mengaku tidak pernah membocorkan konsep putusan sebelumnya. "Tidak pernah (memberikan draft) sebelumnya. Ini karena teman dan sudah terlalu dekat dengan saya," ungkap Patrialis.mza/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top