“Kalau Kau Lakukan Lagi, Ku Tampar Kau!" Wanita Singapura Dipenjara karena Kerap Memukul ART
Zhao Lin tiba di pengadilan Singapura, 4 April 2022.
SINGAPURA - Seorang wanita yang tak senang dengan cara asisten rumah tangganya (ART) bekerja kerap melakukan kekerasan dengan menampar dan memukul. Channel News Asia melaporkan, Senin (30/5).
Zhao Lin (35) pada Senin (30/5) dihukum lima bulan penjara dan denda 1.000 dolar Singapura karena perbuatannya.
Dia terbukti bersalah atas empat tuduhan kekerasan yang menyebabkan luka dan satu perbuatan merusak ponsel yang dibeli korban untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
Empat tuduhan lain dipertimbangkan untuk diberi hukuman.
Sebelumnya, pengadilan mendengar bahwa korban yang berkebangsaan Myanmar mulai bekerja dengan Zhao pada Februari 2016. Zhao merupakan majikan pertamanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya