Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Alat Protokol Kesehatan Covid-19

Foto : ANTARA/Yuvesius Lasa Banafanu
A   A   A   Pengaturan Font

Pada pengadaan barang itu, kata Kombes Pol.Happy, dinas pendidikan melakukan rekayasa harga barang dan tidak sesuai dengan harga kontraksehingga mengindikasikan terjadinya penyimpangan dan berdampak pada kerugian negara.

Dari kasus itu, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh dokumen penting, di antaranya dokumen kontrak, dokumen pencairan, dokumen anggaran perubahan 2021, RAB, surat perjanjian, dan rekening koran perusahaan.

"Berdasarkan hasil audit BPK RI ditaksir kerugian sebesar Rp2,36 miliar," ujar dia.

Ia mengatakan bahwapolisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, kemudian pemeriksaan ahli, di antaranya auditor BPK RI, pengelola keuangan daerah Kemendagri, dan pengadaan barang dan jasa (LKPP).

Tersangka YA melakukan beberapa perbuatan melawan hukum seperti mencari bendera perusahaan, bekerja sendiri dalam pengadaan alprokes yang seharusnya diberikan kepada pihak ketiga setelah dilelang, kemudian yang bersangkutan pun tidak menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) dan kerangka acuan kerja (KAK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top