Kabupaten Penajam Susun Aturan Tingkatkan Kualitas Pertanian
Petani di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sedang memanen tanaman padi.
Kabupaten Penajam susun peraturan tingkatkan kualitas produk pertanian
PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tengah menyusun peraturan menyangkut penggunaan pupuk organik sebagai upaya meningkatkan kualitas produk pertanian di daerah yang dikenal dengan Benuo Takaitu.
Pemerintah kabupaten sedang menyusun dokumen rancangan peraturan daerah mengenai penggunaan pupuk organik, jelas Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara Arief Murdiyatno, di Penajam, Rabu.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan penggunaan pupuk organik di kalangan petani.
"Penggunaan pupuk organik yang bisa berpengaruh pada keasaman tanah untuk tingkatkan kualitas produk pertanian," tambahnya.
Rancangan peraturan daerah (raperda) penggunaan pupuk organik sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, lanjut dia, dan secara bahan baku pupuk organik cukup memadai.
Kendala pertanian di Kalimantan, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara tergolong tinggi karena dipengaruhi faktor geografis, curah hujan dan unsur hara (pH) tanah rendah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya