Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Sidang Teroris: Zulkarnaen Dalang Teror Bom Gereja di Indonesia Divonis 15 Tahun Penjara

Foto : ANTARA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timir pada Rabu (19/1) kemarin menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada Zulkarnaen, terdakwa dalang serangkaian serangan mematikan di Indonesia termasuk bom Bali tahun 2002.

Dikutip dari BBC Indonesia, Zulkarnaen menjadi buronan setidaknya selama 18 tahun sebelum ditangkap pada 2020 di Provinsi Lampung.

Selain keterlibatannya dalam aksi bom Bali yang menewaskan sedikitnya 202 orang, Zulkarnaen juga menjadi dalang berbagai aksi teror lainnya yang menewaskan puluhan orang di Indonesia - seperti pengeboman gereja pada Natal dan Tahun Baru dan menyasar sedikitnya hampir 20-an gereja lainnya pada 2000 dan 2001.

Dia juga berada di balik pemboman rumah duta besar Filipina di Jakarta pada tahun 2000, pemboman hotel Marriot Jakarta pada tahun 2003, dan pemboman kedutaan besar Australia pada tahun 2004.Zulkarnaen bagian dari Jamaah Islamiyah, kelompok teroris yang berbasis di Indonesia. Kelompok ini berafiliasi dengan Al-Qaeda.

Di sidang-sidang sebelumnya, Zulkarnaen berdalih bahwa dia adalah pemimpin sayap militer jaringan tersebut tetapi tidak terlibat dalam operasi bom Bali, karena dia fokus mengorganisir pasukannya untuk konflik sektarian di Ambon, Poso dan Filipina selatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top