Kabar Penting, Perlombaan 17 Agustus Diimbau Secara Virtual dalam Merayakan HUT ke-76 RI
Rakyat Indonesia sebentar lagi akan memperingati Hari Kemerdekaan ke-76 pada 17 Agustus 2021. Berbagai cara dilakukan untuk memeriahkan HUT ke-76 RI.
Salah satunya dengan menghias kampung dengan mengibarkan bendera merah putih di setiap wilayah dan beragam lomba Agustusan untuk anak-anak bahkan orang tua.
Di tengah pandemi COVID-19 dan pemberlakukan PPKM seperti sekarang. Pemerintah melarang masyarakat untuk menggelar perlombaan yang menimbulkan kerumunan dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ Tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Dalam surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia, beberapa hal-hal teknis pelaksanaan Perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya