Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kabar Gembira, Kapal Hasil Rampasan Dihibahkan untuk Nelayan

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Batam - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) tidak lagi menenggelamkan atau mengebom kapal hasil rampasan yang melanggar aturan dengan cara menghibahkan kapal-kapal tersebut untuk nelayan agar bisa dimanfaatkan.

"Pak Menteri Trenggono solusinya menghibahkan. Dihibahkan kepada kelompok nelayan yang membutuhkan itu lebih bermanfaat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho menjelaskan praktik menenggelamkan kapal tidak efisien, karena membutuhkan biaya dan tidak ramah lingkungan.

Dia mencontohkan, beberapa kapal yang pernah ditenggelamkan, dengan cara menaruh pemberat di atas kapal berupa batu, lalu ditenggelamkan.

"Tapi ketika kapal sampai ke dasar perairan, ada arus bawah menggulingkan kapal, batu-batunya tumpah ke dasar, kapalnya naik permukaan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top