Junta Myanmar Penjarakan Wartawan Jepang 10 Tahun
Toru Kubota, wartawan dan pembuat film asal Jepang dihukum penjara 10 tahun oleh pengadilan Myanmar.
JAKARTA - Junta Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang wartawan dan pembuat film berkewarganegaraan Jepang dengan tuduhan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer dan melanggar undang-undang komunikasi elektronik, kata sumber diplomatik kepada AFP, Kamis (6/10).
Myanmar berada dalam kekacauan sejak para jenderal menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi, Februari tahun lalu, yang memicu pemberontakan dan tindakan keras militer sehingga menewaskan ribuan orang.
Toru Kubota dijatuhi hukuman oleh pengadilan di penjara Insein Yangon pada Rabu, kata seorang diplomat di kedutaan Jepang di Myanmar. Ia mengatakan, pengadilan terkait pelanggaran undang-undang imigrasi "masih berlanjut".
Kubota (26) ditahan saat mendokumentasikan aksi protes anti-pemerintah di Yangon pada Juli bersama dua warga Myanmar.
Dia awalnya didakwa dengan undang-undang yang mengkriminalisasi perbedaan pendapat terhadap militer. Ia juga didakwa dengan tuduhan melanggar aturan imigrasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya