Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Junta Myanmar Penjarakan Wartawan Jepang 10 Tahun

Foto : Japantimes/Kyodo

Toru Kubota, wartawan dan pembuat film asal Jepang dihukum penjara 10 tahun oleh pengadilan Myanmar.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Junta Myanmar menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada seorang wartawan dan pembuat film berkewarganegaraan Jepang dengan tuduhan mendorong perbedaan pendapat terhadap militer dan melanggar undang-undang komunikasi elektronik, kata sumber diplomatik kepada AFP, Kamis (6/10).

Myanmar berada dalam kekacauan sejak para jenderal menggulingkan pemerintah sipil Aung San Suu Kyi, Februari tahun lalu, yang memicu pemberontakan dan tindakan keras militer sehingga menewaskan ribuan orang.

Toru Kubota dijatuhi hukuman oleh pengadilan di penjara Insein Yangon pada Rabu, kata seorang diplomat di kedutaan Jepang di Myanmar. Ia mengatakan, pengadilan terkait pelanggaran undang-undang imigrasi "masih berlanjut".

Kubota (26) ditahan saat mendokumentasikan aksi protes anti-pemerintah di Yangon pada Juli bersama dua warga Myanmar.

Dia awalnya didakwa dengan undang-undang yang mengkriminalisasi perbedaan pendapat terhadap militer. Ia juga didakwa dengan tuduhan melanggar aturan imigrasi.

Tuduhan perbedaan pendapat dikenakan hukuman penjara maksimum tiga tahun dan telah banyak digunakan dalam tindakan keras terhadap oposisi.

Sidang berikutnya terkait imigrasi akan berlangsung Rabu depan, kata sumber itu.

Seorang juru bicara junta tidak menanggapi permintaan komentar.

Menurut profil di FilmFreeway, Kubota telah membuat film dokumenter tentang minoritas Muslim Rohingya Myanmar dan "pengungsi dan masalah etnis di Myanmar".

Tokyo adalah pendonor utama bagi Myanmar dan memiliki hubungan jangka panjang dengan militer negara itu.

Pada September lalu, kementerian pertahanan Jepang menghentikan program pelatihan bagi anggota militer Myanmar mulai tahun depan menyusul eksekusi yang dilakukan junta militer Myanmar terhadap aktivis pro-demokrasi.

Sejak 2015, Jepang telah menerima 30 anggota militer Myanmar sebagai pelajar di berbagai fasilitas termasuk Akademi Pertahanan Nasional.

Program ini dimaksudkan untuk membantu para siswa memperoleh "pengetahuan yang benar tentang demokrasi dan kepemimpinan sipil" militer, melalui interaksi dengan Pasukan Bela Diri Jepang, kata menteri pertahanan kepada parlemen, April lalu.

Junta Myanmar memicu kemarahan internasional pada Juli ketika mengumumkan eksekusi empat tahanan, dalam penggunaan hukuman mati pertama di negara itu sejak beberapa dekade.

Junta Myanmar telah menekan kebebasan pers, menangkap wartawan dan fotografer, serta mencabut izin penyiaran.

Kubota adalah jurnalis asing kelima yang ditahan di Myanmar, setelah warga negara AS Nathan Maung dan Danny Fenster, Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang -- semuanya kemudian dibebaskan dan dideportasi.

Fenster, yang ditahan pada Mei tahun lalu ketika berusaha meninggalkan negara itu, menghadapi persidangan tertutup di Insein atas tuduhan asosiasi yang melanggar hukum, hasutan terhadap militer, dan melanggar aturan visa.

Dia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara sebelum diampuni dan dideportasi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top