Jumlah Caleg Jakarta 1.818
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata
Foto: ANTARA/HO-KPU DKI JakartaJAKARTA - Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dan puluhan DPD tingkat Provinsi DKI Jakarta.
"Jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.Dody merinci calon anggota DPRD itu terdiri dari 1.173 laki-laki dan 646 perempuan atau 35 persen keterwakilan perempuan.
Sementara itu, calon anggota DPD total 25 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak sembilan orang atau 36 persen.Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Dody Wijaya, menambahkan pengumuman DCS dimuat sejumlah media cetak dan media elektronik daerah di Ibu Kota mulai tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.
"Pengumuman disampaikan melalui website KPU Provinsi DKI Jakartahttps://jakarta.kpu.go.id/serta akun Instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki," tambah Dody.
Kemudian, pada saat bersamaan masyarakat dapat melakukan pencermatan serta memberi tanggapan dan masukan terhadap DCS tersebut mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023.
Sejumlah tanggapan yang bisa diberikan oleh masyarakat harus berkaitan dengan persyaratan administrasi pencalonan, antara lain umur di atas 21 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, dan bebas narkoba.Kemudian, tidak pernah menjadi terpidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, serta tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN/BUMD.
"Masyarakat juga dapat mencermati apakah para calon juga sudah mengundurkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah, ASN serta TNI dan Polri, atau badan lain yang bersumber dari keuangan negara, kepala desa, perangkat desa atau badan permusyawaratan desa, dan atau penyelenggara pemilu," terangnya.
Penyampaian masukan dan tanggapan terhadap calon sementara disertai dengan bukti identitas diri kepada KPU Provinsi DKI Jakarta bisa melalui website: https://infopemilu.kpu.go.id/, email KPU Provinsi DKI Jakarta:[email protected].
Lalu WhatsApp/call center 081317293700 atau datang langsung ke meja informasi (helpdesk) di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta dengan Alamat Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat.
Berita Trending
- 1 Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times: Bersama Menuju Indonesia yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing
- 2 Mulai 23 Januari, Film '1 Kakak 7 Ponakan' Tayang di Bioskop
- 3 Sah Ini Penegasannya, Proyek Strategis Nasional di PIK 2 Hanya Terkait Pengembangan Ekowisata Tropical Coastland
- 4 Libur Panjang Akhir Bulan, Pemerintah Atur Operasional Angkutan Barang
- 5 Pelibatan UMKM-Koperasi di Program Pemerintah Bantu Wujudkan Ekonomi 8 Persen
Berita Terkini
- Penaklukan Roman Memperkaya Budaya Aglo Saxon
- Klub Besar Berjuang Hindari Tereliminasi Lebih Awal
- Bagaimana Wabah Hitam Mengubah Bahasa Inggris?
- BMKG: Hujan Ringan Diperkirakan Guyur Jakarta Pada Selasa
- Semoga Ini Jadi Awal yang Baik, Tiongkok Harap TikTok Tetap Beroperasi di AS karena Positif Bagi Ekonomi