Jokowi Angkat Bicara Soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Foto: Antara/Aris WasitaPresiden Republik Indonesia (RI) ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. Ia juga meminta keputusan MK terkait penghapusan ambang batas 20 persen tersebut harus dihormati.
"Ya, itu kan keputusan final dan mengikat. Kita semua harus menghormati apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Jumat (3/12).
Jokowi menambahkan, keputusan tersebut dapat memunculkan alternatif untuk calon presiden dan wakil presiden ke depannya.
"Ya harapannya kan seperti itu (banyak alternatif calon presiden)," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merespons putusan tersebut.
“Sehingga nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, membuat undang-undang, yaitu DPR RI,” ucapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," tutur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.
Redaktur: Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 KPU: Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada Kamis
- 2 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 3 Perluas Akses Permodalan, Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM hingga Pekerja Migran
- 4 Panglima TNI Mutasi 101 Perwira Tinggi, Kepala BSSN dan Basarnas Juga Diganti
- 5 Marselino Ditemani Ole Romeny di Oxford United
Berita Terkini
- IDI Banjar Beberkan Faktor Penyebab Penyakit Gonore dan Pengobatannya
- Polisi Dalami Temuan Mayat Bocah Laki-laki Penuh Luka di Tambun Bekasi
- DPR Minta PSSI Transparan Soal Pemecatan STY
- 6 Faktor Penyebab Mastitis, IDI Bandung Barat Berikan Solusi Pengobatan
- Tayang Perdana 9 Januari, Film “Ketindihan” Gabungkan Horor Berbalut Drama Keluarga dan Toxic Relationship