Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Joki di Dunia Pendidikan Marak, Integritas Akademik Mahasiswa Terancam

Foto : Unsplash/Andreea Pop

Ilustrasi - Joki atau contract cheating adalah ketika pelajar menyewa pihak ketiga untuk menyelesaikan tugas akademik mereka.

A   A   A   Pengaturan Font

Ketidakjelasan Aturan

Penawaran dan permintaan (supply and demand) bukanlah satu-satunya hal yang memuluskan jalan para bisnis joki. Pengaturan layanan semacam ini dalam hukum Indonesia pun masih abu-abu.

Saat ini, tidak jelas apakah penyedia jasa joki maupun klien mereka bisa dihukum.

Pengamat hukum berpendapat bahwa mahasiswa yang mengumpulkan tugas yang dikerjakan orang lain di bawah nama mereka, bisa jadi telah melakukan suatu bentuk pelanggaran kekayaan intelektual. Namun, ini kemungkinan tak berarti banyak mempertimbangkan bahwa joki bersifat transaksional dan logikanya, para penyedia jasa tak mungkin menuntut kekayaan intelektual mereka mengingat mereka telah dibayar.

Sementara, beberapa pihak lain beranggapan bahwa mereka yang curang bisa dituntut atas penipuan atau pemalsuan di bawah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena telah mengakui karya orang lain sebagai miliknya demi keuntungan pribadi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top