Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jejak Hitam Penggunaan Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Sepak Bola

Foto : REUTERS/Stringer

Suporter mengevakuasi seorang pria akibat gas air mata yang ditembakkan polisi saat kerusuhan usai pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan gas air mata dan sikap represif inilah yang dikritik banyak aktivis di tanah air. Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Teo Reffelsen menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang diduga menggunakan kekuatan berlebih hingga kekerasan ketika bertugas mengamankan lapangan pertandingan.

"Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) harus melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas dilapangan karena jelas ada penggunaan kekuatan berlebih yang tidak proporsional serta kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa, selain itu terhadap Anggota TNI harus juga diperiksa oleh Panglima TNI mengingat penerjunan Anggota untuk mengamankan Pertandingan Sepakbola jelas bukanlah tugas prajurit TNI. Lebih dari pada itu, atasan Anggota Polisi dan TNI yang bertugas di lapangan juga harus dimintai pertanggungjawaban (command responsibility) karena sangat mungkin semua tindakan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa tersebut terjadi atas pembiaran atau bahkan atas perintah atasan," jelas Teo.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta sendiri menjelaskan anggotanya terpaksa menggunakan gas air mata untuk melakukan pencegahan.

"Dilakukan (penembakan) gas air mata karena suporter sudah anarkis, menyerang petugas, merusak mobil, akhirnya kena gas air mata," jelas Nico.

Sejauh ini, Mabes Polri mencopot setidaknya total sepuluh anggota buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top