Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jejak Hitam Penggunaan Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Sepak Bola

Foto : REUTERS/Stringer

Suporter mengevakuasi seorang pria akibat gas air mata yang ditembakkan polisi saat kerusuhan usai pertandingan sepak bola Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian sebagai respon atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pasca pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, penembakan gas air mata yang berujung pada kepanikan massa di dalam Stadion Kanjuruhan hingga meninggalnya pada 125 korban jiwa. Penggunaan gas air mata untuk menghalau massa di dalam stadion juga sejatinya dilarang oleh FIFA.

Larangan itu tertuang dalam Stadium Safety and Security Regulations. Dalam pasal 19 b disebutkan larangan membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Tak hanya dalam kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, penggunaan gas air mata dengan tujuan untuk menghalau massa turut mengakibatkan ratusan korban jiwa dalam pertandingan sepak bola di dunia.

Bersama tragedi Kanjuruhan, setidaknya tiga tragedi hitam paling mematikan dalam dunia sepak bola juga diperparah akibat penggunaan gas air mata untuk membubarkan kerusuhan massa.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top