Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jumat, 06 Mei 2022, 09:00 WIB

Jawa Barat Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru

Sampaikan usulan -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai penandatanganan persetujuan usulan tiga CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung, Kamis (28/4). Pemprov Jabar segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat.

Foto: ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Gubernur Jawa Barat,Ridwan Kamil, dan ketua DPRD Jawa Barat menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, beberapa waktu lalu.

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji. "Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat," kata dia, dalam keterangan persnya, Kamis (5/5).

Ia mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD. "Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen," katanya.

Tugas dari tim independen ini, kata dia, mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah. "Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.