Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Pengemudi Ojol Bali
Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja Jahja Joel Lami berfoto bersama narasumber sosialisasi dan para mitra pengemudi ojol di Badung, Bali, Rabu (15/11/2023).
Terlebih, ujar dia, kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bali itu korbannya banyak dari kelompok usia produktif sehingga dibutuhkan upaya bersama untuk membangun kesadaran masyarakat.
Kegiatan yang bertajuk "Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas dan Jaminan Pertanggungan Jasa Raharja terhadap Penumpang atas Mitra Pengemudi Roda Empat Gojek" itu diikuti puluhan pengemudi ojek daring dari berbagai kabupaten/kota di Bali.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kasi Tatib Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali AKP I Ketut Mastra Budaya dan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Nyoman Sunarya.
Jahja mengatakan sosialisasi tersebut sekaligus untuk menyampaikan peran aktif Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mewujudkan kehadiran negara pada masyarakat yang mengalami kecelakaan.
Ia juga bahwa menyampaikan sesuai UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, setiap penumpang alat angkutan umum berkewajiban membayar iuran wajib (IW) yang sudah masuk dalam tarif yang dibayarkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya