Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Pihak BPJS Kesehatan Mengaku Belum Menerima Putusan MA

Jangan Ada Pembatasan Akses Masyarakat terhadap Kesehatan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Komisi IX DPR, kata dia, ingin memaastikan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap berjalan baik.

"Komisi IX DPR memandang sangat penting untuk melakukan pengawasan terkait hal tersebut agar pelaksanaan program JKN-KIS tetap berjalan baik dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat," ungkap Daulay.

Dia mengakui bahwa dalam menjalankan program JKN-KIS, BPJS Kesehatan mengalami beberapa hambatan salah satunya akibat persoalan defisit keuangan.

Sejak diselenggarakannya program JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah mengalami defisit yang cukup besar yaitu sebesar 44,2 triliun rupiah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi IX telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Rekomendasi itu di antaranya menyesuaikan iuran berdasarkan aktuaria sesungguhnya. Karena sekarang aktuarianya sangat kecil, dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. "Kami juga berharap BPJS Kesehatan memperbaiki sistem manajemen terutama dari sistem kepesertaannya," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top