Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Jamkrindo Lanjutkan Edukasi Soal Kekerasan Seksual ke Anak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Jamkrindo terus mendukung tercapaianya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Salah satunya dengan melanjutkan program edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Kasus perundungan dan kekerasan seksual dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Untuk mencegah kasus perundungan dan kekerasan seksual kepada pelajar, Jamkrindo kembali berkolaborasi dengan PAUD Inspirasi Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) memberikan edukasi anti perundungan dan kekerasan seksual kepada 5.400 pelajar SD di wilayah Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Aribowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan berkelanjutan sejak 2023 dan merupakan rangkaian kegiatan hari ulang tahun ke-54 Jamkrindo pada 1 Juli 2024. Pada 2024 kegiatan edukasi diberikan kepada 21 Sekolah Dasar di Jakarta dengan jumlah sasaran 5.400 pelajar. Kegiatan edukasi tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Jamkrindo terhadap sektor pendidikan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) khususnya pada pilar pendidikan bermutu, kesetaraan gender dan mengurangi ketimpangan

"Kegiatan edukasi tersebut merupakan kegiatan berkelanjutan yang terus kami lakukan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pada tahun sebelumnya kegiatan tersebut berhasil melibatkan 5.300 pelajar, sedangkan pada tahun ini kami targetkan 5.400 pelajar. Rangkaian kegiatan edukasi mulai dilakukan di SDN Cipinang Melayu 01 Pagi dan akan dilanjutkan di 20 sekolah lainya," ungkap Aribowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5).

Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah mengatakan banyaknya kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan, bukan hanya terjadi sesama siswa, tetapi dapat terjadi di lingkup pendidik dan tenaga kependidikan. Hadirnya media sosial dan internet juga dapat menjadi ruang baru tumbuhnya cyber bullying atau perundungan di ranah digital.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top