Jaksa Tuntut Eks Presiden Korsel 20 Tahun Penjara
Hadiri Sidang l Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-bak (kiri), tiba di Pengadilan Seoul untuk menghadiri sidang tuntutan kasus korupsi pada Kamis (6/9). Dalam sidang ini, jaksa menuntut Lee Myung-bak hukuman 20 tahun penjara atas tindak pidana suap, penyalahgunaan wewenang, penggelapan, dan penghindaran pajak.
Foto: AFP/Jung Yeon-jeSEOUL - Jaksa penuntut di Pengadilan Seoul yang menangani kasus skandal korupsi yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Myung-bak, pada Kamis (6/9) menyatakan bahwa mereka menuntut Lee dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Selain tuntutan penjara, kami pun meminta Lee agar membayar denda senilai 23 juta dollar AS," demikian pernyataan jaksa penuntut di Pengadilan Seoul.
Lee yang jadi Presiden Korsel pada periode 2008-2013 saat ini dikenai tuntutan berlapis mulai dari penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak. Dalam tuntutannya, jaksa juga menyatakan Lee telah melanggar konstitusi dengan menyalahgunakan otoritasnya sebagai presiden untuk kepentingan pribadi.
Dengan adanya kasus hukum yang menjerat Lee, maka saat ini ada 4 mantan Presiden Korsel yang masih hidup yang mendekam di penjara.
Putusan hukuman terhadap Lee rencananya akan dibacakan dalam sidang pengadilan yang digelar pada 5 Oktober mendatang.
AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 4 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Percepat Swasembada Pangan, 130.000 Ha Lahan Pertanian Lampung Dibangun Irigasi
- Ronaldo Sebut Gelar Ballon d'Or 2024 untuk Rodri Tidak Adil
- Ronaldo Raih Globe Soccer Award sebagai Top Scorer Sepanjang Sejarah
- Jadwal Liga Inggris: Manchester City Hadapi Leicester, MU Jamu Newcastle
- H+2 Natal, Lalu Lintas di Semua Ruas Tol Regional Nusantara Meningkat