Jaksa Tuntut Eks Presiden Korsel 20 Tahun Penjara
Hadiri Sidang l Mantan Presiden Korsel, Lee Myung-bak (kiri), tiba di Pengadilan Seoul untuk menghadiri sidang tuntutan kasus korupsi pada Kamis (6/9). Dalam sidang ini, jaksa menuntut Lee Myung-bak hukuman 20 tahun penjara atas tindak pidana suap, penyalahgunaan wewenang, penggelapan, dan penghindaran pajak.
Foto: AFP/Jung Yeon-jeSEOUL - Jaksa penuntut di Pengadilan Seoul yang menangani kasus skandal korupsi yang melibatkan mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Myung-bak, pada Kamis (6/9) menyatakan bahwa mereka menuntut Lee dengan hukuman 20 tahun penjara.
"Selain tuntutan penjara, kami pun meminta Lee agar membayar denda senilai 23 juta dollar AS," demikian pernyataan jaksa penuntut di Pengadilan Seoul.
Lee yang jadi Presiden Korsel pada periode 2008-2013 saat ini dikenai tuntutan berlapis mulai dari penyuapan, penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak. Dalam tuntutannya, jaksa juga menyatakan Lee telah melanggar konstitusi dengan menyalahgunakan otoritasnya sebagai presiden untuk kepentingan pribadi.
Dengan adanya kasus hukum yang menjerat Lee, maka saat ini ada 4 mantan Presiden Korsel yang masih hidup yang mendekam di penjara.
Putusan hukuman terhadap Lee rencananya akan dibacakan dalam sidang pengadilan yang digelar pada 5 Oktober mendatang.
AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 2 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 3 Peneliti Korsel Temukan Fenomena Mekanika Kuantum
- 4 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 5 Menko Zulkifli Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi
Berita Terkini
- Banjir Landa Dua Kecamatan di Kubu Raya
- Lewat Program Bantuan Ambulans, Dinkes Kaltim Perkuat Layanan Kesehatan di Sekitar IKN
- Menbud Nyatakan Sumenep Layak Jadi Ibu Kota Keris Dunia, Ini Alasannya
- Puan Tegaskan DPR RI Siap Tampung Aspirasi Terkait Kampung Kelola Tambang
- Presiden Filipina Terganggu atas Aksi Mata-mata Tiongkok