Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jakarta Utara Alami Kendala Perbaikan Data Kependudukan

Foto : ANTARA/Fianda Rassat

Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara perlihatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengalami kendala dalam menindaklanjuti permohonan perbaikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil yang diajukan warga pada Kamis.

Kendala itu terjadi karena adanya proses pembaruan perpanjangan penandatangan dengan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) Pejabat Pencatatan Sipil (PPS) di tingkat Sudin, Kecamatan maupun Kelurahan kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini, segala dokumen kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah menggunakan TTE. Apabila proses pembaruan TTE ini belum rampung maka dokumen belum bisa kami terbitkan," ujar Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jakarta Utara M. Edward Idris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia mengimbau warga Jakarta Utara untuk menunda permohonan perbaikan dokumen kependudukan dan catatan sipil apabila tidak dalam keadaan mendesak.

Adapun proses pembaruan TTE itu ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri diperkirakan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top