Jakarta Utara Alami Kendala Perbaikan Data Kependudukan
Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara perlihatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Kami mengimbau warga apabila tidak dalam kondisi benar-benar mendesak untuk menunda terlebih dahulu pengajuan perbaikan dokumen kependudukan dalam beberapa hari ke depan," kata Edward.
Apabila proses pembaruan perpanjangan penandatangan TTE melebihi batas waktu yang telah ditentukan, ia berencana mengajukan perubahan sementara sistem SIAK menggunakan TTE di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi tingkat Suku Dinas Dukcapil Kota Jakarta Utara.
Solusi ini dirasa tepat guna mempercepat perbaikan proses pengajuan dokumentasi kependudukan dari masyarakat.
"Apabila proses pembaruan perpanjangan TTE melebihi batas waktu maka akan kami coba ubah sistem SIAK yang mana TTE yang digunakan dari Sudin Dukcapil Kota Jakarta Utara," kata Edward.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya