Jakarta Bentuk Tim Sisir Data Bansos KJP
Warga menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) seusai berbelanja kebutuhan pokok menggunakan kartu tersebut di Pasar Rumput, Jakarta.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membentuk tim untuk menyisir data penerima bantuan sosial sektor pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "Kami akan membentuk tim kecil untuk melakukan menyamakan data," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11).
Nantinya, tim kecil yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial itu akan merapikan data penerima KJP. Adapun data yang dirapikan, kata Nahdiana, data KJP yang berasal dari setelah tahun 2019. Ini berarti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Kementerian Sosial, sumber lain, dan data khusus.
Penataan data KJP tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat pimpinan perdana Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta. "Harapannya, nanti DKI punya data bansos yang tidak hanya digunakan untuk keperluan KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya. Jadi, ada satu data," ucapnya.
Sedangkan terkait dana mengendap untuk KJP di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar 82,97 miliar, Nahdiana, menjelaskan saat itu dana belum terdistribusi seluruhnya karena dilakukan bertahap. "Pendistribusian KJP bertahap, tapi sekarang sudah terdistribusi," ucapnya.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Rinciannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280, dengan total dana 250.000 per siswa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya