Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Jaga Persaingan Usaha, Angkutan BTS Tak Lagi Gratis

Foto : Istimewa

Layanan Buy The Service atau BTS di Bandara Ngurah Rai, Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kehadiran Layanan Buy The Service atau BTS sejak 2020 berdampak positif kepada mobilitas masyarakat di sejumlah daerah. Untuk menjaga iklim sehat persaingan usaha terhadap angkutan umum lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menetapkan tarif pada jenis layanan BTS ini, dari yang sebelumnya gratis.

Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyatakan BTS wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Layanan ini menggunakan armada transportasi darat berupa bus dengan lokasi awal di Kota Medan, Surakarta, Denpasar, Yogyakarta, dan Palembang dan pada 2021 mengalami perluasan wilayah di Kota Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Banyumas.

"Seiring makin banyaknya masyarakat yang menggunakan layanan ini dan agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat sekaligus menjaga iklim persaingan usaha dengan angkutan yang telah ada, maka Pemerintah perlu menetapkan tarif terkait layanan Angkutan Perkotaan ini," kata Suharto dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Dia menambahkan dalam penetapan tarif tersebut pihaknya juga melakukan kajian mendalam di 10 kota untuk memperoleh Availability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) dari masyarakat terhadap layanan angkutan perkotaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top