Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Implementasikan SRBI
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Erwindo Kolopaking memberikan keterangan kepada awak media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/9).
MANGGARAI BARAT - Bank Indonesia (BI) memastikan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang akan diimplementasikan pada 15 September 2023 akan membuat nilai tukar rupiah terjaga.
"Instrumen SRBI ini adalah part dari kita memastikan balancing yaitu mendorong masuk asing dan bisa memastikan nilai tukar terjaga, tetapi juga ada instrumen di pasar selain SBN (Surat Berharga Negara) yang sesuai dengan ekspektasi pasar," kata Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Erwindo Kolopaking dalam diskusi dengan awak media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/9).
SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara(SBN) milik Bank Indonesia.
SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang sekaligus diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah karena dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh non- bank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya