Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaga Nilai Tukar Rupiah, BI Implementasikan SRBI 

Foto : ANTARA/ Citro Atmoko

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Erwindo Kolopaking memberikan keterangan kepada awak media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/9).

A   A   A   Pengaturan Font

"BI memiliki SBN yang cukup besar sehingga ini dijadikan sebagai underlying dari SRBI. Meskipun di awalnya dijual ke perbankan tapi kemudian bisa dipindahtangankan dari sisi kepemilikan, baik oleh pelaku keuangan domestik maupun asing, sehingga kita harap ini bisa mendorong tambahan likuiditas masuk. Di sisi lain, ada instrumen di pasar keuangan yang kemudian jadi benchmark karena ini benar-benar risk-free instrument," ujar Dodo, panggilan akrabnya.

SRBI memiliki karakteristik yakni menggunakan underlying asset berupa SBN, berjangka waktu satu minggu sampai dengan 12 bulan, diterbitkan tanpa warkat, diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto, dapat dipindahtangankan, dan dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.

SRBI akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrumen operasi moneter rupiah kontraksi. Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T +0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website Bank Indonesia.

SRBI diterbitkan sebagai instrumen operasi moneter kontraksi yang pro pasar dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki BI sebagai underlying.

Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional dan SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top