Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaga Netralitas Polri

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menjaga netralitas TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden adalah keniscayaan. Apalagi reformasi mengamanahkan TNI dan Polri aktif harus menjauh dan netral dalam politik. Begitu juga bagi para ASN harus netral dan tidak boleh memihak, apalagi mendukung salah satu pasangan calon yang berlaga dalam pilkada.

Itulah yang menyebabkan pengangkatan Komjen Pol M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat menimbulkan polemik. Sejumlah kalangan, terutama politisi di Senayan, mengkritik pengangkatan tersebut, serta menilainya melanggar aturan. Selain itu, mereka mencurigai pengangkatan Iriawan yang masih berstatus anggota Polri aktif, mengusung agenda memenangkan pasangan tertentu yang bertarung dalam Pilgub Jabar.

Apalagi di Jabar, kontestasi pilkadanya diikuti jenderal-jenderal (purn) dari TNI dan Polri. Jabar merupakan wilayah strategis yang menjadi lumbung suara untuk Pilpres 2019. Memang, pertarungan yang melibatkan jenderal-jenderal (purn) TNI dan Polri merupakan fenomena baru dalam pilkada langsung. Fenomena ini harus dilihat sebagai bagian dari demokrasi. Demokrasi memang membolehkan para jenderal pensiun atau pensiun dini menjadi calon kepala daerah. Namun keikutsertaan para eks jenderal TNI/Polri itu tentu harus juga diikuti birokrasi yang netral.

Jika jenderal-jenderal aktif ditunjuk menjadi Plt Gubernur, persaingan pilkada bisa dan berpotensi mengarah pada kecurangan. Bisa saja Plt menggunakan kewenangannya untuk mengondisikan dan memerintahkan birokrasi untuk memenangkan salah satu paslon. Ini sangat berbahaya. Karena itu, sejumlah fraksi pun mewacanakan penggunaan hak angket di parlemen.

Tetapi pemerintah berkukuh pengangkatan Iriawan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ahmad Heryawan, yang berakhir pada 13 Juni lalu, tidak melanggar perundangan. Publik pun mempertanyakan sikap pemerintah yang berkukuh melantik mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Pol) Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top